Untuk itu, PLN harus memberikan ganti rugi hak atas tanah atau kompensasi kepada pemegang hak atas tanah, bangunan, dan tanaman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ganti rugi dibayarkan oleh PLN sebagai pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik dan tiang listrik, sesuai nilai ekonomis harga tanah yang dipakai.
Tiang Listrik Beton dengan ketinggian 15 Meter yang mempunyai Kekuatan 350; Diatas adalah ukuran yang menjadi patokan dalam penentuan spesifikasi kebutuhan tiang beton listrik. Keunggulan Tiang Listrik Beton. Pada umumnya kebanyakan orang pasti akan memilih menggunakan tiang listrik beton dibandingkan dengan tiang listrik besi atau baja yang.